Rabu, 20 Mei 2015

Penjelasan etika berinternet


Internet merupakan kepanjangan dari interconnection networking merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia, internet pertama kali dikembangkan pada tahun 1973 oleh salah satu lembaga riset di amerika serikat yaitu DARPA (Defence Advance Research Project Agency) dengan tujuan untuk menghubungkan beberapa jenis jaringan paket data seperti CS-net, Bit-net, Nfs-net.
Pada tahun 1972, jaringan computer yang pertama kali dihasilkan ARPnet yang telah menghubungkan 40 titik dengan menggunakan FTP, pada tahun 1984 host berkembang menjadi DNS dan tahun 1990 terdapat penambahan aplikasi diantaranya www.
Seiring dengan perkembangan internet yang pesat memberikan dampak besar dalam segala aspek kehidupan diantaranya :
1.      Informasi diinternet dapat diakses 24 jam
2.      Biaya relative murah dan gratis
3.      Kemudahan akses informasi dalam melakukan transaksi
4.      Kemudahan membangun relasi dengan pelanggan
5.      Informasi dapat diupdate dengan mudah
6.      Pengguna internet yang sudah merambah ke seluruh penjuru dunia
Namun dibalik setiap hal positif pasti ada hal negative bila disalah gunakan, dilihat dari sudut pandang lain perkembangan internet dengan akses infomasi yang tidak terbatas bisa disalah gunakan, berbagai kejahatan didunia internet sudah marak berkembang dunia tekhnologi informasi (TI) ini  dan dari pada itu pentingnya beretika dalam menggunakan internet wajib diperhatikan dan diterapkan, menuntut dibuatkan aturan aturan atau etika beraktifitas didalamnya.
Berikut ini adalah beberapa alasan pentingnya etika berinternet :
1.      Pengguna internet berasal dari berbagai Negara yang memiliki budaya, Bahasa dan adat istiadat yang berbeda
2.      Bermacam fasilitas diinternet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis/tidak etis
3.      Pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat yang memungkinkan masuknya penghuni baru, maka dari pada itu mereka perlu diberi petunjuak agar memahami budaya internet.
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral. Etika dalam berinternet biasa disebut dengan cyber ethic (etika cyber) adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal didunia IT, suatu nilai nilai yang sepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi atar pengguna tekhnologi khususnya tekhnologi informasi, sedangkanNetiket atau netiquette adalah salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet, bisa juga diartikan etika dalam berkomunikasi menggunakan internetyang ditetapkan oleh IETF (The Internet Enginner Task Force), IETF adalah sebuah komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari para perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan pengoprasian internet
Berikut salah satu contoh etika yang telah ditetapkan oleh IETF :
Netiket one to one communication adalah kondisi dimana komuniskasi terjadi antar individu dalam sebuah dialog. Contoh komunikasi via email, hal hal yang dilarang :
1.      Jangan terlalu banyak mengutip
2.      Perlakukan email secara pribadi
3.      Hati hati dalam menggunakan huruf capital
4.      Jangan membicarakan orang lain
5.      Jangan menggunakan cc (carbon copy)
6.      Janga gunakan format HTML
7.      Jawablah secara masuk akal.
Sumber :

-          modul bsi maret 2015

Kasus Kejahatan cybercrime (pencurian pulsa)

 Kasus Kejahatan Cybercrime
Dewasa ini banyak sekali tindak kejahatan yang ada di dunia internet, di Indonesia misalnya banyak cara untuk melakukan berbagai cara agar dapat mewujudkan apa yang diinginkan yang akibatnya dapat merugikan orang lain. Berikut salah satu contoh kejahatan cybercrime :
Seiring kemajuan teknologi, kejahatan pun juga semakin canggih. Saat ini marak perampokan pulsa dan membuat resah masyarakat. Modus yang digunakan pelakunya beragam. Mulai dengan mengirim SMS melalui nomor biasa atau pun melalui jasa pelayanan SMS premium atau konten. "Kemungkinan besar cara menyedot pulsa seperti itu, pelaku bekerja sama dengan counter ponsel. Selama penelusuran kami, setelah mereka menipu, pulsa yang didapat dijual kembali ke penjual pulsa," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan, di Mapolda Metro Jaya.
Pelaku yang menggunakan nomor GSM atau CDMA, biasanya mengirimkan pesan secara acak, dengan berisi pesan biasanya bertuliskan pengumuman pemenang dapat hadiah tertentu. "Tetapi, untuk dapat hadiah itu dia harus klik misalnya *123 dan seterusnya. Kalau dia klik itu, korban pasti kaget pulsanya tiba-tiba berkurang banyak," terang Hermawan. Biasanya pelaku mengarahkan korbannya untuk supaya mengklik kode angka, padahal kode tersebut berasal dari masing-masing operator untuk mentransfer pulsa ke nomor pelaku dengan nilai nominal pulsa yang juga sudah dimasukkan ke dalam kode itu.
Pencurian pulsa oleh para Content Provider (CP) saat ini menjadi tema yang sedang banyak dibahas. Hal ini terkait dengan berbagai kasus pengaduan masyarakat kepada lembaga pemerduli konsumen dan lembaga pemerintah yang membawahi bidang telekomunikasi. Istilah lainnya: "Maling Pulsa" atau meminjam istilah lain "Tuyul Digital".
Sebelum terlalu jauh membahas, kita bertanya dulu: Apa itu pulsa? Apakah pulsa itu produk atau jasa? Pulsa secara kasat mata tidak dapat dilihat, karena bukan produk kasat mata, atau istilah pemasarannya produk intangible. Pulsa lebih tepat digolongkan sebagai jasa. Jika didefinisikan, maka pulsa berarti "Nilai tukar yang dimiliki oleh konsumen untuk dapat menggunakan jasa telekomunikasi, seperti jasa telepon, SMS, maupun data." Nilai tukar awalnya berbentuk uang lalu dibelikan voucher dan terwujudlah Pulsa dalam nominal setara dengan uang.
Pulsa berlaku pada layanan prabayar. Untuk pascabayar namanya bukan lagi pulsa, tetapi pembayaran atas tarif telekomunikasi yang digunakan. Karena pulsa umumnya berlaku untuk pra-bayar, maka mayoritas korban dari pencurian pulsa adalah konsumen prabayar. Untuk konsumen pascabayar jarang ditemukan pulsanya disedot. Mungkin ada dalam bentuk lain, tetapi yang marak terjadi adalah pada konsumen prabayar. karena pulsa itu sifatnya abstrak, maka keberadaannya sudah terkonversi menjadi wujud ide. Di sinilah masalah terjadi. Ketika suatu keberadaan telah menjadi abstrak maka kemungkinan kejahatan akan semakin besar. Dan umumnya kejahatannya tidak dapat dilihat tetapi dampaknya nyata. Contoh kejahatan yang setara dengan ini dapat dijumpai pada nilai uang yang diabstrakkan dalam bentuk lain, misalnya saham, produk derivatif, software komputer, dan lainnya. Saham dan produk derivatif awalnya produk tetapi sifatnya abstrak sehingga permainan tidak lagi melibatkan fisik melainkan kejahatan otak. Siapa yang paling pintar maka akan mendominasi lawan.
Pulsa sebagai produk yang telah menjelma sebagai nilai kapital abstrak menjadi rebutan. Bayangkan saja, berarti di alam abstrak sana, di angkasa sana, ada trilyunan rupiah melayang-layang. Jumlah pengguna aktif di Indonesia untuk produk telekomunikasi adalah 240 juta pengguna. Penetrasi pasarnya sudah 100% lebih terhadap jumlah penduduk Indonesia. Jika 1 pengguna memiliki pulsa di handphonenya dalam 1 bulan rata-rata sebesar 50 ribu, maka di angkasa sana ada uang yang melayang-layang sejumlah 12 trilyun. Angka yang sangat fantastis. Maka berlomba-lombalah orang untuk mendapatkan uang abstrak itu. Muncullah penjahat-penjahat yang mengatasnamakan Content Provider. Penjahat tipe ini adalah bukan penjahat bodoh, karena harus melek teknologi. Operasinya senyap tetapi pasti. Lalu gegerlah kasus pencurian pulsa dari akibat operasi senyap itu.
Pencuri pulsa jika dalam dunia komputer sama dengan virus. Ia siap menyerang penggunanya kapan saja ketika ada media yang memungkinnya untuk beraksi. Ketika ada kesempatan masuk, maka virus itu akan menjangkiti korban. Virus komputer dan pencuri pulsa lewat SMS operasinya sama namun berbeda modusnya.
Untuk mengatasi kasus pencurian pulsa ini tidak bisa didekati dengan serampangan gaya preman. Harus dengan cara pintar juga. Diperlukan aturan yang definitif dan bersifat imperatif dari para pemegang kebijakan. BRTI harus membuat aturan yang cerdas untuk membatasi gerak penjahat senyap tersebut. Operator sebagai induk atau inang dari CP harus memberikan rambu-rambu yang pasti dalam perjanjian kerjasamanya. Jangan sampai ada celah untuk dimanfaatkan. Karena, sekali lagi, kejahatan pencurian pulsa ini adalah kejahatan yang butuh kecerdasan ekstra.

Selain peraturan, konsumen pun harus cerdas. Penjahat yang cerdas sementara konsumen sembrono maka akan menjadi korban empuk. Jangan tergiur oleh berbagai macam tawaran melalui SMS-SMS yang gencar dikirim oleh para CP. Tidak asal klik layanan otomatis seperti fasilitas pop screen atau sejenisnya. Jika anak-anak memiliki handphone berikan penjelasan pada mereka untuk tidak asal tekan, apalagi menjawab pesan-pesan dari iklan yang mencurigakan.

Kasus Cyberlaw

Dari kejahatan-kejahatan akan memberi implikasi terhadap tatanan social masyarakat yang cukup signifikan khususnya di bidang ekonomi. Mengingat bergulirnya juga era e commerce, yang sekarang telah banyak terjadi. Meski berdasarkan prinsip-prinsip yuridiksi yang dianut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), cyber crime dapat diatasi, namun dalam bebrapa hal masih terdapat kekurangan salah satu contohnya adalah mengenai pembuktian tindak pidana dunia maya (cyber crime).
              Apabila masyarakat Indonesia mempunyai pemahaman yang benar akan tindak pidana cyber crime maka baik secara langsung maupun tidak langsung masyarakat akan membentuk pola penataan. Pole penataan ini dapat berdasarkan karena ketakutan akan ancaman pidana ynag dikenakan apabila melakukan perbuatan cyber crime atau pola penataan ini tumbuh atas kesadaran mereka sendiri sebagai masyarakat hukum.

Berikut ini adalah salah satu contoh kasus cyber law :
Cybersquating. Carlos Slim adalah orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelolah brandingnya di internet, sampai domainnya di serobot orang lain. Beruntungnya kasus ini termasuk ke golongan cybersquatt sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modus nya memperdagangkan popularitas perusahaan dan Keywords Carlos Slim dengan cara menjual Iklan Google kepada pesaingnya.
Penyelesaian Kasus ini menurut kami seharusnya para pemilik branding di internet dapat menjaga domainnya, dan para pesaing seharusnya dapat bersaing secara sehat tanpa ada kecurangan. Untuk tenaga IT yang berkualitas dapat memberikan manfaat yang baik dan benar atas ilmu yang ia punya tidak untuk disalah gunakan. Penyelesaiandi Amerika adalah dengan menggunakan Prosedur Anticybersquatting Customer Protection Act (ACPA) memberi hak untuk pemilik merk dagang untuk menuntut sebuah Cybersquatter di pengadilan federal dan mentrasfer nama domain kembali ke pemilik merk dagang. Dalam beberapa Kasus Cybersquatter harus mengganti rugi uang. Namun lain halnya jika di Indonesia yaitu dengan menggunakan Pasal-pasal seperti berikut :
1) Pasal 382 KUHP tentang Persaingan Curang "Barang siapa yang mendapatkan melangsungkan atau memperluas hasil perdagangan atau perusahaan milik sendiri atau orang lain, melekukan perbuatan curang untuk menyesatkan khalayak umum atau seseorang tertentu, diancam karena persaingan curang dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak tiga belas ribu lima ratus rupiah, bila perbuatan itu dapat menimbulkan kerugian bagi konkuren-konkuren orang lain itu."
2) Pasal 362 tentang Pencurian."Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah"
3) Pasal 378 tentang Penipuan."Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun”.
4) Pasal 22 dan 60 UU no. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi untuk tindakan Domain Hijacking.
Sumber:

Profesi system analis

Sistem analis adalah orang atau seorang yang merancang, meneliti dan melihat serta menganalisa sebuah sistem yang bekerja. Baik itu berupa hardware, maupun software. Selain itu sistem analis juga dapat dikatakan sebagai seorang yang menggunakan pengetahuan aplikasi komputer yang dimilikinya untuk memecahkan suatu masalah dibawah arahan manajer atau manajemen sistem/ perusahaan. Seorang sistem dapat juga dikatakan orang yang bertanggung jawab menterjemahkan kebutuhan si pemakai atau user atau orang banyak kedalam spesifikasi teknik yang diperlukan oleh programmer sistem  dan diawasi oleh manajemen.
System Analysis adalah suatu teknik atau metode pemecahan masalah dengan cara menguraikan system ke dalam komponen-kemponen pembentuknya untuk mengetahui bagaiman komponen-komponen tersebut bekerja dan saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan system.
System Analysis biasanya dilakukan dalam membuat System Design, System Design adalah salah satu langkah dalam teknik pemecahan masalah dimana komponen-komponen pembentuk system digabungkan sehingga membentuk satu kesatuan system yang utuh. Hasildari System Design merupakan gambaran system yang sudah diperbaiki. Teknik dari System Design ini meliputi proses penambahan, penghilangan, dan pengubahan komponen-komponen dari system semula.
A.    Hal Yang Perlu Diketahui Dari Seorang Sistem Analis
            Pekerjaan sebagai ahli di bidang komputer adalah sebuah pekerjaan bergengsi. Sistem Analis adalah salah satu profesi sebagai seorang profesional di bidang komputer tersebut. Bahkan seorang Sistem Analis bisa disejajarkan sebagai seorang sarjana di bidang terapan aplikasi komputer. Itulah sebabnya, mengapa ada kebanggaan tersendiri bagi mereka yang menyandang sebutan ini.
            Mulai dari bagian ini, akan saya sampaikan tentang apa saja yang harus diketahui oleh seorang Sistem Analis tersebut. Namun terlebih dahulu, pertama, dalah perlunya diketahui, apasih System Analist (AnalisSistem) itu. Lalu kedua, apa pekerjaannya, atau peran apa yang diharap kan padanya. Baru ketiga, mestinya, hal-halapa saja yang harus mereka kuasai untuk menyandang profesi tersebut.
            Rangkaian tulisan ini dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mempersiapkan dirinya menjadi praktisi di bidang komputer. Untuk memahami rangkaian tulisan ini, maka para pembaca diharapkan telah memiliki pengetahuan pemrograman.
B.     Apa Yang Dikerjakan Seorang System Analist

            Secara ringkas, bisa diuraikan sebagai berikut. Pertama, komputerisasi tak bisa jalan begitu saja, hanya karena kita sidah membeli sebuah komputer. Kedua, sebuah komputerisasi tak cuma urusan membuat laporan semata-mata, tetapi merupakan sebuah aliran data, yang diproses secara bertahap, dengan menggunakan program. Hanya dengan memasukkan datanya, lalu memilih-milih jenis proses yang berlaku, tanpa intervensi apa pun dari operator, maka laporan-laporan sudah bisa dihasilkan melalui komputer.
            Program yang dijalankan tersebut sudah dibuat dengan menyesuaikannya terhadap prosedur pengolahan data, yang sebelumnya dikerjakan secara manual. Program benar-benar mewakili proses manual, bila ditinjau dari prosedur dan urutan kerjanya. Tetapi, dalam program, kita bisa mengaturnya dalam suatu sistematika yang lebih praktis.
          Program komputer adalah rangkaian instruksi dalam bahasa yang dipahami oleh komputer, yang disusun sedemikian rupa, sehingga menghasilkan sebuah pengertian proses, sesuai dengan tujuannya. Dengan demikian, pembuatan sebuah program tidak hanya berupa pemahaman mengenai kaidah-kaidah bahasa komputer tertentu, namun juga memahami kebutuhan proses yang bagaimana yang akan dibuatkan programnya tersebut. Pun, harus mengaturnya sedemikian rupa, sehingga aliran proses dalam program tadi bisa bekerja secara efektif, dan efisien, dengan memanfaatkan secara penuh semua kemampuan bahasa dan perangkat keras komputer yang digunakannya tersebut.
           Seorang programmer (pembuat program komputer) melakukan pembuatan programnya berdasarkan sebuah permintaan yang diajukan kepadanya, melalui sebuah catatan permintaan yang berisikan uraian kebutuhan sebuah program, disebut spesifikasi program, atau program specifications. Pada catatan ini akan disertakan informasi-informasi mengenai masukan data (input) yang seperti apakah yang akan diolah, proses yang harus dikerjakan, serta keluaran apa yang harus dihasilkan. Sebuah aplikasi, akan terdiri dari sejumlah program, yang akan diolah dalam sebuah rangkaian. Masing-masing program akan bekerja satu dengan yang lain, dalam sebuah kesatuan aplikasi tersebut.
           Seorang system analist telah melakukannya. Yang bersangkutan, setelah menerima penjelasan dari user mengenai lingkup aplikasi yang ingin dikomputerisasikan akan membuat sebuah konsep mengenai bagaimana sistematika komputerisasi itu dilakukan. Mula-mula ia akan membuat dalam sebuah kerangka umum (general system design), untuk dipresentasikan kepada user. Jika sudah benar, maka ia akan membuat desain sistem secara rinci.
            Dari desain sistem yang sudah rinci itulah muncul sejumlah (bisa puluhan atau ratusan) spesifikasi program. dan dari spesifikasi program inilah programmer membuat programnya.
Pada dasarnya seorang analis sistem melakukan hal-hal berikut:
-          Berinteraksi dengan pelanggan untuk memahami kebutuhan mereka
-          Berinteraksi dengan disainer untuk mengemukakan antarmuka yang diinginkan atas suatu perangkat lunak
-          Berinteraksi ataupun memandu programmer dalam proses pengembangan sistem agar tetap berada pada jalurnya
-          Melakukan pengetesan system baik dengan data sampel atau data sesungguhnya untuk membantu para pengetes mengimplementasikan system baru
-          Menyiapkan dokumentasi berkualitas

E. Tugas dan Tanggung Jawab Sistem Analis :
1.      Tanggung jawab analis system tidak hanya pada pembuatan program computer saja, tetapi pada system secara keseluruhan.
2.      Pengetahuan analis system harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
3.      Pekerjaan analis system dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan masalah secara garis besar.
4.      Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas
pada sesama analis sistem,
programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.
F. Kode Etik System Analyst
System analyst membutuhkan sebuah kode etik. Kode etik System analyst sebenarnya hampir sama dengan kode etik yang dimiliki oleh programmer.
Kode etik seorang System analyst adalah sebagai berikut :
1.      Seorang sistem analis tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
2.      Seorang sistem analis tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
3.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
4.      Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
5.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
6.      Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
7.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
8.      Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
9.      Tidak boleh mempermalukan profesinya.
10.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pada umumnya, System analyst harus memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua System analyst menjalankan hal ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
G. System Analyst Yang Baik :
-          Memahami system yang ada
-          Identifikasimasalah
-          Menganalisamasalah
-          Merumuskanpemecahan/solusi
-          Seorang analis sistem tidak bekerja sendiri. Ia akan berhubungan tidak hanya dengan sesamasystem analyst, tapi juga dengan programmer, user dan manager.
H. Pribadi System Analyst :
-          Mampubekerjasama
-          Mampuberkomunikasidenganbaik
-          Mempunyaisopansantun
-          Mempunyaipendirian yang tegas
-          Mampu bersikap dewasa
-          Mampu bersikap tegas
-          Dapat bertindak secara metodik
-          Dapat bersikap akurat dalam memperhitungkan biaya-biaya

-          Mempunyai sifat kreatif